SYARAT DAN KETENTUAN

Mohon membaca syarat dan ketentuan dibawah ini dengan seksama. Syarat & ketentuan ini mengatur terkait penggunaan jasa yang ditawarkan oleh PRENDS melalui penggunaan Applikasi PRENDS.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Applikasi PRENDS, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PRENDS. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di PRENDS.

A. DEFINISI

Kecuali ditentukan lain dalam syarat dan ketentuan ini, istilah berikut didefinisikan sebagai berikut:

  1. Applikasi PRENDS selanjutnya disebut PRENDS, adalah aplikasi atau platform yang menyediakan layanan psikologi baik secara daring atau pun sebagai perantara bagi para Psikolog Offline dan Klien untuk melakukan transaksi layanan Layanan Konsultasi psikologi sesuai permintaan Klien.
  2. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan PRENDS yang mengatur tentang hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan PRENDS serta segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan layanan Aplikasi PRENDS.
  3. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan PRENDS, termasuk namun tidak terbatas pada Klien, Psikolog, Konselor, ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Applikasi PRENDS.
  4. Klien adalah Pengguna terdaftar dalam Applikasi PRENDS yang melakukan permintaan atas Layanan Konsultasi yang ditawarkan oleh Psikolog Offline di Applikasi PRENDS.
  5. Psikolog adalah pihak tindakan memenuhi syarat sebagai psikolog dan berwenang untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; dan layanan psikologi lainnya serta telah memiliki izin praktek psikologi yang terdaftar sebagai Pengguna PRENDS untuk memberikan Layanan Konsultasi pada Konsultasi Offline.
  6. Konselor adalah pihak yang ditunjuk PRENDS untuk menjalankan konseling psikologi pada Konsultasi Online.
  7. Layanan Konsultasi adalah segala aktifitas pemberian jasa dan praktik psikologi dalam PRENDS baik pada Konsultasi Online atau pun Konsultasi Offline dalam rangka menolong individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pencegahan, pengembangan dan penyelesaian masalah-masalah psikologis sesuai dengan metode dan kode etik psikologi yang berlaku.
  8. Layanan Kelas adalah segala aktifitas pemberian jasa dan praktik pengajaran psikologi dalam PRENDS baik pada webinar, seminar, atau pun workshop dalam rangka membantu individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pencegahan, pengembangan dan penyelesaian masalah-masalah psikologis sesuai dengan metode dan kode etik psikologi yang berlaku.
  9. Konsultasi Online adalah pemberian jasa psikologi berupa konseling yang dilakukan oleh Konselor sesuai dengan metode dan kode etik psikologi yang berlaku.
  10. Konsultasi Offline adalah pemberian jasa psikologi baik berupa praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi, yang dilakukan oleh Psikolog sesuai dengan metode dan kode etik psikologi yang berlaku.
  11. Rekening Resmi PRENDS adalah rekening bersama yang disepakati oleh PRENDS dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Applikasi PRENDS.

B. PENGGUNAAN PRENDS

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap hukum dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. PRENDS tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna. Tetapi terdapat biaya administrasi yang dibebankan kepada Pengguna setiap Pengguna menggunakan jasa dari PRENDS.
  3. PRENDS hanya memberikan Layanan Konsultasi sesuai dengan metode dan kode etik psikologi yang berlaku, serta tidak memberikan layanan membaca karakter berdasarkan fisik, kartu tarot, tulisan tangan dan/atau metode lain yang diajukan oleh Klien.
  4. Pengguna wajib melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah disediakan oleh PRENDS dan mengisi data dengan benar sesuai aslinya dan tidak menyesatkan.
  5. Pengguna yang telah mendaftar secara online berhak bertindak sebagai Klien dengan memberikan data yang diminta oleh PRENDS.
  6. Pengguna yang akan bertindak sebagai Psikolog diwajibkan memberikan Layanan Konsultasi kepada Klien sesuai dengan keahlian psikologi yang dikuasainya dengan mematuhi kode etik psikolog yang berlaku.
  7. PRENDS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku.
  8. Pelanggaran sebagaimana dimaksud adalah tindakan kecurangan, manipulasi, perambanan (crawling/scraping), pemasangan dan/atau penggunaan automatisasi, serta tindakan lainnya yang merugikan dan/atau berpotensi menimbulkan kerugian bagi PRENDS, Pengguna baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar termasuk antar sesama Pengguna, atau pihak lain yang dirugikan dengan adanya tindakan-tindakan tersebut.
  9. Atas Pelanggaran tersebut, PRENDS dapat melakukan tindakan berupa pembekuan sementara atas akun Pengguna, penutupan atau pemblokiran akses, penutupan atau pemblokiran akun Pengguna, pembatalan transaksi dan layanan yang berkaitan dengan Pelanggaran, dan tindakan lainnya yang diperlukan untuk kepentingan PRENDS, Pengguna baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar, atau pihak lain yang dirugikan dengan adanya Pelanggaran tersebut.
  10. PRENDS memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan saldo Pengguna atau pun penghentian Layanan Konsultasi dalam PRENDS, apabila ditemukan/diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan PRENDS.
  11. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  12. PRENDS tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi kepada akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu PRENDS menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan PRENDS atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  13. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa PRENDS tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan akun Pengguna.

C. LAYANAN KONSULTASI PRENDS

  1. Klien berhak dan berwenang untuk memilih jenis layanan Konsultasi Offline atau Konsultasi Online yang disediakan oleh PRENDS sesuai dengan tingkat permasalahan Klien.
  2. Dalam memberikan Layanan Konsultasi, Konselor dan Psikolog berhak untuk melakukan segala aktifitas untuk pemberian jasa dan praktik psikologi kepada Klien sepanjang tidak bertentangan dengan kode etik psikologi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Dalam hal permasalahan yang diajukan Klien membutuhkan penanganan layanan psikologi selain konseling dan/atau diluar kemampuan Konselor pada Konsultasi Online, maka Konselor wajib menawarkan Klien untuk melakukan Layanan Konsultasi pada Konsultasi Offline.
  4. Apabila Klien menggunakan layanan psikologi dari Psikolog, maka Klien wajib menyetujui dan/atau mendatangani perjanjian dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Layanan Konsultasi oleh Psikolog.
  5. Klien wajib mengikuti prosedur yang diajukan oleh Psikolog sehubungan dengan Layanan Konsultasi yang diberikan oleh Psikolog pada Konsultasi Offline.
  6. Klien berhak atas mendapatkan Layanan Konsultasi dari Psikolog yang memenuhi syarat sebagai psikolog sesuai dengan Kode Etik Psikologi termasuk tetapi tidak terbatas memiliki izin praktek psikologi yang masih berlaku.
  7. Klien yang berumur dibawah 17 (tujuh belas) tahun wajib didampingi oleh wali dan/atau orang tua Klien.
  8. Klien berhak atas hal-hal berikut:
    1. bertanya tentang surat mandate psikolog/ terapis/ konselor, layanan yang akan diberikan atau pertanyaan lainnya terkait proses konseling/terapi yang akan /sedang berlangsung.
    2. mengakhiri proses konseling/ terapi setiap saat, meskipun Klien akan mendapatkan manfaat lebih besar jika mengikuti prosesnya hingga tuntas;
    3. menyampaikan keberatan atau keluhan atas Psikolog dan/atau Konselor dan/atau PRENDS dengan menggunakan layanan aduan yang disediakan oleh PRENDS; dan
    4. meminta akses untuk mengetahui informasi data Klien atau meminta untuk melakukan koreksi atas informasi Klien baik pada saat sebelum atau dalam proses pemberian Layanan Konsultasi.
  9. Klien wajib untuk mematuhi prosedur yang disediakan oleh PRENDS dalam proses pemberian Layanan Konsultasi.
  10. Klien wajib memberikan informasi yang benar, lengkap, dan/atau tidak menyesatkan kepada Konselor dan/atau Psikolog dan/atau PRENDS serta melepaskan dan membebaskan Konselor dan/atau Psikolog dan/atau PRENDS dari segala tuntutan, gugatan, dan pertanggungjawaban yang timbul oleh karena informasi yang tidak benar, lengkap dan/atau menyesatkan.
  11. Klien wajib memenuhi jadwal dengan tepat waktu yang ditentukan oleh PRENDS dalam proses pemberian Layanan Konsultasi.
  12. Klien berhak mengajukan perubahan jadwal Layanan Konsultasi sebanyak 1 (satu) kali dengan jangka waktu maksimal 12 (dua belas) jam khusus Konsultasi Online dan jangka waktu maksimal 24 (dua puluh empat) jam khusus Konsultasi Offline dan Home Visit sebelum jadwal Layanan Konsultasi dilakukan melalui WhatsApp Customer Service.
  13. PRENDS dan Psikolog tidak bertanggung jawab atas keterlambatan Klien dan tidak wajib melakukan penjadwalan ulang. PRENDS tidak akan memberikan pengembalian dana atas pembayaran biaya jasa Layanan Konsultasi yang diterima.
  14. Dalam hal Klien ingin membatalkan sesi Layanan Konsultasi yang belum dijadwalkan dengan alasan pribadi Klien di luar kesalahan dari PRENDS dan Psikolog, maka PRENDS tidak akan memberikan pengembalian dana dari pembayaran biaya jasa Layanan Konsultasi yang diterima.
  15. Dengan bertindak sebagai Klien untuk mendapatkan Layanan Konsultasi, Klien menyetujui bahwa:
    1. Klien bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Layanan Konsultasi (termasuk Privacy Policy serta Syarat dan Ketentuan) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk mendapatkan Layanan Konsultasi;
    2. Klien memahami dan mengakui bahwa PRENDS telah melakukan upaya terbaik untuk menyediakan Konselor dan/atau Psikolog yang sesuai dengan keinginan Klien, tetapi tidak dapat menjamin bahwa Konselor dan/atau Psikolog akan sesuai dengan keinginan Klien serta menyelesaikan permasalahan psikologi Klien; dan
    3. Pengguna terikat dalam suatu perjanjian yang mengikat secara hukum untuk menggunakan Layanan Konsultasi termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan ini dan Privacy and Policy baik untuk Konsultasi Online maupun Konsultasi Offline, serta Perjanjian dengan Psikolog jika menggunakan Konsultasi Offline, dan persetujuan lain antar para pihak yang dituang secara tertulis.
  16. Psikolog wajib memberikan tanggapan untuk menerima atau menolak Layanan Konsultasi pihak Klien dalam batas waktu paling lambat 1 (satu) hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Layanan Konsultasi dari PRENDS. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Psikolog maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan.
  17. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Psikolog dan Klien tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab PRENDS.
  18. PRENDS menyediakan layanan panggilan Konselor dan/atau Psikolog ke rumah dan/atau lokasi lain yang ditentukan oleh Klien.
  19. Hasil nasehat dan/atau saran yang diberikan Konselor hanya berlaku paling lama 3 (tiga) bulan sedangkan nasehat dan/atau saran yang diberikan Psikolog berlaku paling lama 6 (enam) bulan), sepanjang tidak ada perubahan informasi atau data yang telah diberikan oleh Klien.
  20. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Layanan Konsultasi, maka dana pihak Klien yang dikirimkan ke Rekening resmi PRENDS akan di lanjut kirimkan ke pihak Psikolog tentunya dengan kesepakatan bersama yang telah diketahui kedua belah pihak (antara PRENDS dan Konselor/Psikolog ).

D. LAYANAN KELAS PRENDS

  1. Klien berhak dan berwenang untuk memilih jenis layanan kelas yang disediakan oleh PRENDS sesuai dengan keinginan Klien.
  2. Dalam memberikan Layanan Kelas, Konselor dan Psikolog berhak untuk melakukan segala aktifitas untuk pemberian jasa dan praktik psikologi kepada Klien sepanjang tidak bertentangan dengan kode etik psikologi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Apabila Klien mendaftar layanan kelas dari PRENDS, maka Klien dianggap menyetujui prosedur dan tata acara dari Layanan Kelas yang disediakan oleh Psikolog.
  4. Klien berhak atas mendapatkan Layanan Kelas dari Psikolog yang memenuhi syarat sebagai psikolog sesuai dengan Kode Etik Psikologi termasuk tetapi tidak terbatas memiliki izin praktek psikologi yang masih berlaku.
  5. Klien wajib untuk mematuhi prosedur yang disediakan oleh PRENDS dalam proses pemberian Layanan Kelas.
  6. Klien wajib memenuhi jadwal dengan tepat waktu yang ditentukan oleh PRENDS dalam proses pemberian Layanan Kelas.
  7. PRENDS dan Psikolog tidak bertanggung jawab atas keterlambatan Klien dan tidak akan melakukan penjadwalan ulang. PRENDS tidak akan melakukan pengembalian dana atas pembayaran yang telah diterima untuk Layanan Kelas.
  8. Dalam hal Klien ingin membatalkan sesi Layanan Kelas dengan alasan pribadi Klien di luar kesalahan dari PRENDS dan Psikolog, maka PRENDS tidak akan melakukan pengembalian dana atas pembayaran yang telah diterima untuk Layanan Kelas.

E. HARGA

  1. Klien berhak untuk mendapatkan informasi harga Layanan baik untuk Layanan Konsultasi atau Layanan Kelas sebelum memberikan konfirmasi dan/atau persetujuannya untuk menggunakan Layanan yang dipilih.
  2. Klien wajib melakukan pembayaran terlebih dahulu atas Layanan sesuai dengan metode pembayaran yang disediakan oleh PRENDS serta melakukan konfirmasi pembayaran setelah dilaksanakannya pembayaran tersebut.
  3. Pembayaran wajib dilakukan oleh Klien dengan cara melakukan transfer kepada akun bank yang disediakan oleh PRENDS yang dilanjutkan dengan konfirmasi pembayaran dari Klien kepada PRENDS.
  4. Untuk transfer dana antar bank yang berberda dengan akun bank yang disediakan oleh PRENDS, apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.
  5. Psikolog tidak berwenang malakukan perubahan harga Layanan atau pun penambahan biaya-biaya kepada Klien.
  6. Klien memahami bahwa total pembayaran yang dicantumkan sudah termasuk perhitungan pajak penghasilan.
  7. Dalam Konsultasi Offline, Psikolog memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Psikolog akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Psikolog sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  8. PRENDS hanya menetapkan harga dan menerima pembayaran dengan menggunakan mata uang Rupiah.

F. METODE PEMBAYARAN

  1. Pembayaran oleh Klien wajib dilakukan paling lambat 24 (dua puluh empat) jam setelah dikeluarkannya instruksi pembayaran oleh PRENDS. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh Klien, PRENDS memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  2. Klien memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Klien dan Psikolog pada Konsultasi Offline selain melalui Rekening Resmi PRENDS dan/atau tanpa sepengetahuan PRENDS (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar PRENDS atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Klien.
  3. PRENDS memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa adanya tanda persetujuan pengadaan Layanan dan instruksi pembayaran yang dikeluarkan PRENDS.
  4. Konfirmasi pembayaran wajib disertai bukti transfer atau tanda terima pembayaran disertai dengan keterangan pembayaran meliputi nomor invoice, nama Klien, dan tanggal pembayaran.
  5. Konfirmasi pembayaran tanpa bukti transfer atau tanda terima atau tanpa keterangan pembayaran tidak akan diproses oleh PRENDS.
  6. Setelah diterimanya konfirmasi pembayaran dan PRENDS telah menerima transfer harga Layanan, PRENDS akan memberikan tanda penerimaan konfirmasi kepada Klien atas pembayaran serta menyampaikan jadwal Layanan yang akan diikuti.
  7. Dalam hal transfer harga Layanan Konsultasi mengalami penundaan baik karena kesalahan bank atau pun kesalahan Klien, maka PRENDS berhak menunda untuk memberikan tanda penerimaan konfirmasi dan jadwal Layanan kepada Klien.
  8. Klien wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik yang tertera pada halaman pembayaran. PRENDS tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Klien apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  9. Dalam hal terjadi permasalahan dalam transaksi baik untuk Layanan Konsultasi maupun Layanan Kelas, PRENDS berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Psikolog Offline dan Klien, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan PRENDS adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Psikolog dan Klien untuk mematuhinya.
  10. Klien memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pemberian Layanan yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Klien.
  11. Klien memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Klien pergunakan dengan bank Rekening resmi PRENDS adalah tanggung jawab Klien secara pribadi.

G. PROMO

  1. PRENDS sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai "Promo") dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
  2. Klien hanya dapat menggunakan 1 (satu) akun PRENDS untuk mengikuti setiap promo PRENDS. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang sama dan/atau nomor handphone yang sama dan/atau alamat yang sama dan/atau ID pelanggan yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama dan/atau riwayat transaksi yang sama, maka Klien tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo PRENDS.

H. PENGADUAN

  1. PRENDS menyediakan layanan aduan untuk Pengguna baik Klien maupun Psikolog untuk menerima informasi keluhan atau ketidaknyamanan yang dialami oleh Pengguna dalam menggunakan aplikasi PRENDS.
  2. Layanan aduan yang disediakan oleh PRENDS berupa aduan via email customer care (customercare.PRENDS@gmail.com) pada pukul 09.00 – 17.00 WIB.
  3. PRENDS berkomitmen dan berusaha sebaik mungkin untuk menindaklanjuti informasi aduan yang disampaikan Pengguna dalam kurun waktu secepatnya.
  4. Pengguna dianjurkan untuk menyediakan bukti-bukti yang menjadi dasar aduan yang diinformasikan kepada PRENDS.
  5. PRENDS berwenang untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi PRENDS sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Klien terkait Layanan yang diberikan oleh Psikolog pada sesi. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Psikolog apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Layanan telah diterima oleh Klien.
  6. Dalam hal aduan berkaitan tentang perselisihan antara Klien dan Pengguna, maka PRENDS akan menjadi penengah dalam menyelesaikan perselisihan tersebut serta Klien dan Pengguna berkomitmen mengutamakan penyelesaian secara musyawarah.
  7. Apabila Klien dan Psikolog tidak dapat menyelesaikan secara musyawarah maka Klien dan Psikolog sepakat untuk menyerahkan keputusan perselisihan kepada PRENDS.

I. KERAHASIAAN

  1. Psikolog dan/atau Konselor wajib menjaga rahasia yang menyangkut Klien selaku pengguna layanan psikologi dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatannya sesuai dengan Kode Etik Psikologi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Psikolog dan/atau Konselor dapat membuka rahasia tanpa persetujuan klien hanya dalam rangka keperluan hukum atau tujuan lain, seperti membantu mereka yang memerlukan pelayanan profesional, baik secara perorangan maupun organisasi serta untuk melindungi pengguna layanan psikologi dari masalah atau kesulitan.
  3. Dengan melakukan pendaftaran sebagai Pengguna dalam PRENDS, maka Pengguna telah menyetujui ketentuan dalam Kebijakan Privasi.
  4. Klien menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain PRENDS. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Klien kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Klien.

J. HAL-HAL YANG DILARANG

  1. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas pada penipuan, tindakan asusila, intimidasi, dan tindakan lain yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Pengguna lainnya.
  2. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan PRENDS, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. PRENDS berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain pembatalan transaksi, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  3. Psikolog dilarang menggunakan data Klien atau memanfaatkan data dari PRENDS untuk mempromosikan jasa psikolog baik secara langsung maupun menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk untuk kepentingan sendiri.
  4. Psikolog dilarang memanfaatkan data Klien atau memanfaatkan data dari PRENDS untuk mendapatkan/berupaya mendapatkan keuntungan atau melakukan segala tindakan yang mengganggu kenyamanan Klien.
  5. Psikolog dilarang untuk melakukan penawaran atau melakukan perdagangan jasa psikologi dan/atau layanan lainnya kepada Klien selain dari Layanan Konsultasi yang diajukan melalui aplikasi PRENDS.
  6. Psikolog Offline dilarang menawarkan dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa kepada Klien. Apabila Klien melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana diatur diatas, maka PRENDS berhak untuk menghentikan dan membatalkan Layanan Konsultasi tanpa pengembalian uang pembayaran.
  7. Klien dilarang untuk menggunakan fungsi, fitur, dan bagaimana pun caranya untuk melakukan upaya menghapus, menghilangkan, membuat menjadi tidak terbaca, atau melakukan segala upaya yang mengakibatkan keraguan atas informasi, keterangan, dan/atau data yang telah dikirimkan dalam proses Layanan Konsultasi.

K. PEMBATASAN

  1. Data yang diberikan oleh Pengguna kepada PRENDS adalah benar, lengkap, akurat, sesuai dengan aslinya, tidak direkayasa, dan tidak menyesatkan.
  2. PRENDS dan/atau Psikolog tidak melakukan pemeriksaan atas kebenaran informasi dan data-data yang diberikan Klien yang mana Klien menjamin bahwa setiap informasi dan data-data yang diberikan adalah benar, lengkap, akurat dan sesuai dengan aslinya atau keadaan sesungguhnya.
  3. Klien setuju untuk tidak menuntut PRENDS atas segala kerugian yang di derita Klien yang timbul baik secara langsung atau tidak langsung akibat terjadinya :
    1. Gangguan teknis pada aplikasi PRENDS.
    2. Kelalaian maupun kesalahan yang tidak disengaja oleh Psikolog.
    3. Perselisihan antar yang terjadi antar Psikolog dengan Klien.
    4. Setiap penyalahgunaan Layanan Konsultasi yang digunakan oleh Klien.
    5. Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi PRENDS, meskipun atas nama PRENDS dan/atau kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
    6. Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya yang masuk dalam aplikasi PRENDS.
    7. Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan dalam aplikasi PRENDS.
    8. Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap aplikasi PRENDS.
    9. Adanya peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.
  4. PRENDS tidak menjamin keakuratan dan ketepatan atas hasil Layanan Konsultasi yang diberikan oleh Konselor dan/atau Psikolog dalam menyelesaikan permasalahan psikologi yang diajukan oleh Klien yang mana Klien sepakat untuk membebaskan PRENDS dari tanggung jawab, somasi, gugatan, tuntutan, ganti rugi, maupun kewajiban lainnya atas kerugian atau derita atau hasil yang tidak memuaskan dalam penggunaan Layanan Konsultasi dari PRENDS baik pada Konsultasi Online atau pun Konsultasi Offline.

L. GANTI RUGI

  1. Klien memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Layanan Konsultasi adalah bukan menjadi tanggung jawab PRENDS. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Layanan Konsultasi menjadi tanggung jawab Klien secara pribadi.
  2. Pengembalian dana dari PRENDS kepada Klien hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • Kelebihan pembayaran dari Klien atas harga Layanan Konsultasi.
    • Masalah pemberian Layanan Konsultasi telah teridentifikasi secara jelas dari Psikolog Offline yang mengakibatkan Layanan Konsultasi tidak dapat dilaksanakan.
    • Psikolog Offline tidak bisa menyanggupi pemberian Layanan Konsultasi oleh karena kelebihan permintaan Layanan Konsultasi.
    • Psikolog Offline sudah menyanggupi pengadaan Layanan Konsultasi, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Psikolog Offline tidak memberikan Layanan Konsultasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    • Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Klien atau hasil keputusan dari pihak PRENDS.
  3. Pengembalian dana dari PRENDS kepada Klien akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah permintaan pengembalian dana diterima oleh tim PRENDS.

M. PILIHAN HUKUM

  1. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Applikasi dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
  2. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan penggunaan aplikasi PRENDS, baik perselisihan antar Pengguna atau pun antara PRENDS dan salah satu Pengguna, akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.
  3. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, maka Pengguna dan PRENDS sepakat untuk menyelesaikan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

N. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

  1. PRENDS berwenang untuk mengubah dan/atau memperbaharui Syarat dan Ketentuan ini setiap saat yang mana PRENDS wajib melakukan pemberitahuan perubahan PRENDS kepada Pengguna yang sedang menggunakan Layanan Konsultasi paling lamabat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal efektif perubahan syarat dan ketentuan.
  2. Klien wajib membaca dengan seksama setiap perubahan yang diinformasikan oleh PRENDS yang mana apabila Pengguna tetap menggunakan aplikasi PRENDS maka hal tersebut dianggap sebagai persetujuan atas perubahan syarat dan ketentuan.

KEBIJAKAN PRIVASI

Kebijakan privasi ini dimaksudkan untuk mengatur dan melindungi penggunaan informasi dan data yang disediakan oleh Pengguna kepada PRENDS. Informasi dan Data yang dimaksud termasuk tetapi tidak terbatas pada nama, tanggal lahir, domisili, alamat email, Kartu Tanda Penduduk, dan informasi yang diberikan kepada Konselor dan/atau Psikolog berkaitan dengan kebutuhan Layanan Psikologi.

Penafsiran dan pendefinisian pada Kebijakan Privasi mengikuti tafsir dan definisi pada Syarat dan Ketentuan kecuali dinyatakan lain dalam Kebijakan Privasi ini.

Klien menyatakan bahwa segala informasi dan data yang disediakan baik pada saat pendaftaran sebagai Pengguna PRENDS maupun informasi yang diberikan berkaitan dengan Layanan Psikologis kepada PRENDS (selanjutnya disebut "Data Pribadi"), adalah benar, sah, akurat, dan sesuai dengan asli serta faktanya yang mana Pengguan dengan ini memberikan persetujuan kepada PRENDS untuk memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan informasi dan data tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi

  1. PRENDS hanya akan melakukan perolehan dan pengumpulan Data Pribadi melalui aplikasi PRENDS dengan tujuan hanya untuk pengelolaan penggunaan aplikasi PRENDS dan memproses transaksi Layanan Psikologi Klien termasuk untuk memproses pembayaran, serta peruntukan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. PRENDS tidak akan melakukan perolehan dan pengumpulan data melalui via e-mail, sms, telepon, dan atau media komunikasi lainnya yang bukan merupakan Kontak Resmi PRENDS. PRENDS tidak bertanggung jawab atas pemberian Data Pribadi di luar kepada Kontak Resmi PRENDS.
  3. Konselor dan/atau Psikolog dapat melakukan perolehan dan pengumpulan Data Pribadi yang berkaitan dengan Layanan Psikologi yang dibutuhkan saat melaksanakan Layanan Psikologi untuk kepentingan Klien dengan tetap tunduk pada Ketentuan Privasi ini.
  4. Dalam perolehan Data Pribadi yang bersifat pribadi, PRENDS dan Psikolog/Konselor menghormati privasi Klien dengan menyediakan pilihan terhadap kerahasiaan atau ketidakrahasiaan Data Pribadi dan perubahan, penambahan, atau pembaharuan Data Pribadi.
  5. Klien setuju bahwa dalam hal pelanggaran Ketentuan Privasi dilanggar oleh Psikolog/Konselor, maka Klien membebaskan PRENDS dari pertanggungjawaban, gugatan, dan atau tuntutan atas pelanggaran Psikolog tersebut.

B. Pengolahan dan Penganalisisan Data Pribadi

  1. Data Pribadi Klien hanya dapat diolah dan dianalisis sesuai kebutuhan Layanan Psikologi atas persetujuan Klien.
  2. Klien telah melakukan verifikasi kembali atas keakuratan Data Pribadi sebelum diperoleh oleh PRENDS, Konselor dan/atau Psikolog.
  3. Klien dengan ini membebaskan tanggung jawab PRENDS dan/atau Psikolog/Konselor dalam hal terdapat kesalahan pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi yang tidak benar, tidak sah, tidak akurat dan/atau tidak sesuai dengan faktanya.

C. Penyimpanan Data Pribadi

  1. PRENDS wajib untuk menyimpan Data Pribadi yang diterima dalam aplikasi PRENDS dalam bentuk data terenkripsi paling lama 5 (lima) tahun sejak diterimanya Data Pribadi tersebut.
  2. PRENDS telah memiliki Pusat Data (data center) dan Pusat Pemulihan Bencana (disaster recovery center) sebagai fasilitas penyimpanan dan fasilitas pemulihan kembali data dalam hal terdapat gangguan fungsi atau kerusakan akibat bencana yang disebakan oleh alam dan/atau manusia.

D. Penggunaan Data Pribadi

  1. Klien selaku pemilik Data Pribadi berhak atas atas kerahasiaan Data Pribadinya.
  2. Klien berhak mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian sengketa Data Pribadi atas kegagalan perlindungan kerahasiaan Data Pribadinya oleh PRENDS, Konselor, dan/atau Psikolog.
  3. Klien berhak untuk untuk mengubah atau memperbarui Data Pribadinya tanpa menganggu sistem pengelolaan Data Pribadi yang disediakan oleh PRENDS, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. PRENDS menyimpan historis Data Pribadinya yang pernah diserahkan kepada PRENDS sepanjang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. PRENDS dapat melakukan penghapusan atas Data Pribadi Klien sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku.

E. Pembaharuan Kebijakan Privasi

  1. PRENDS berwenang untuk mengubah dan/atau memperbaharui Kebijakan Privasi ini setiap saat yang mana PRENDS wajib melakukan pemberitahuan perubahan PRENDS kepada Pengguna yang sedang menggunakan Layanan Konsultasi paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal efektif perubahan Kebijakan Privasi.
  2. Klien wajib membaca dengan seksama setiap perubahan yang diinformasikan oleh PRENDS yang mana apabila Pengguna tetap menggunakan aplikasi PRENDS maka hal tersebut dianggap sebagai persetujuan atas perubahan Kebijakan Privasi.